Wednesday, November 16, 2016

Pawon Cokelat Guesthouse

Check-in: Monday, November 14 2016
Check-out: Wednesday, November 16 2016


Good place for good budget

Pawon Cokelat Guesthouse berada di gang pertama Jalan Sosrowijayan, lumayan agak masuk gang mungkin sekitar 100 meter ke dalam dan tidak boleh diakses motor. Kalau kayak Saya kemarin sendirian sih lumayan iseng juga malam-malam dari Malioboro mau ke guesthouse gangnya sudah sepi, jam 8 saja sudah sepi banget.

Kesan pertama masuk kamar adalah wangi. Entah wangi dari mana, mungkin dari bedcover atau handuk, dari awal masuk sampai hari ini masih wangi. Kamarnya bersih. Meski tidak mewah tapi nyaman sekali. Hanya saja, padahal Saya sendiri dan sudah Saya nyatakan di Treveloka, tapi Saya dapat yang double bed dan solusinya adalah kasurnya dijadikan satu. Ya lumayanlah meskipun tidak seenak yang single bed.

 

Untuk dua malam, Saya dikenakan Rp 565.105,- untuk pemesanan kamar di Pawon Cokelat ini melalui Traveloka. Pas Saya lihat di Receptionist, harga untuk Weekdays Rp 300.000,- dan Weekend Rp 350.000,-

Kamar mandinya bersih dan tidak sempit. Water heaternya kadang ada kadang tidak. Merk televisinya tidak familiar tapi tidak ada masalah. TV Cablenya kurang bervariasi tapi sudah mencakup sih karena ada HBO dan Fox.

Tidak sediakan air minum sama sekali. Jadi pihak guesthouse hanya menyediakan makan dan minum saat sarapan pagi. Menu sarapan pagi sudah bisa dipilih sejak malam harinya. Beberapa menu sarapannya yaitu, fried rice, fried noodle, scramble egg, omellete egg, fried egg, tea, and coffee.

Ini sarapan tanggal 16 November 2016
 



Ini sarapan tanggal 17 November 2016
 


Dikarenakan hanya sendiri dan guesthouse menyediakan dua sarapan setiap kamar, jadi tidak mau rugi... Disikat dua-duanya. Awalnya mikir, ah palingan nasi gorengnya gak enak nih. Terus pas suapan pertama, rasanya pas banget di lidah Saya. Rasanya enak. Begitu pula sama omellete dan scramble egg-nya.


 


 


 


 



Jadi, intinya adalah nyaman sekali tinggal di sini 2 hari. Tapi kalau selanjutnya kembali ke Yogya mungkin akan mencoba hotel atau guesthouse lainnya. Semoga bermanfaat!

Monday, November 7, 2016

MEMBUAT PASPOR ITU MUDAH

HELLO!


Seperti teman lama yang sudah tidak bertemu sekian lama. Mencuri waktu untuk menulis kembali rasanya itu. Something beating, you know! Excited!

Berawal dari email masuk yang menanyakan mengenai tulisan blog Gue mengenai part time di Blitzmegaplex yang kini menjadi CGV Blitz. Senang sekali bisa memberikan informasi yang sederhana tapi bermanfaat bagi orang lain.

Beberapa waktu lalu, hidup Gue penuh dengan isu "P-A-S-P-O-R". Rencananya di bulan Desember 2016 ini akan liburan bareng keluarga ke Singapura & Malaysia. Untungnya Gue sudah bikin paspor di awal tahun ini, jadi tinggal ngurusin anggota keluarga lainnya yang belum punya.

Sederhana banget, untuk membuat paspor dokumen yang harus dipersiapkan adalah
1. KARTU TANDA PENDUDUK
2. KARTU KELUARGA
3. AKTA LAHIR/IJAZAH/BUKU NIKAH

yang menjadi sulit, repot, ribet, rempong adalah ketika:
1. Salah satu dari 3 dokumen tersebut tidak ada atau hilang
2. Informasi Nama dan Tempat tanggal lahir tidak ada atau berbeda di tiga dokumen tersebut
3. Di dokumen tidak tercantum informasi nama, tempat dan tanggal lahir

Nah, bagaimana kalau 2 hal di atas sedang Kamu alamai? Ini nih saran Gue:
1. Kalau salah satu atau keseluruhan dokumen tersebut ada yang hilang atau belum ada, maka terlebih dahulu diurus dulu deh karena pihak Imigrasi tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, jadi pokoknya harus ada aslinya. Pernah ada Ibu-ibu menanyakan ke petugas Imigrasi, "Orang tua Saya sedang mengurus pembuatan Akta lahir, ini ada surat dari Walikota. Dua minggu lagi sudah jadi kok". Meeeeeen, percayalah tetap tidak bisa.

2.  Jika ada perbedaan penulisan pada dokumen, maka harus melampirkan surat PM1 dari Kelurahan. Misalnya nih, di KTP namamu tertulis ANDREA DILAN tapi di akta lahir adalah ANDREA DYLAN, meskipun cuma berbeda satu huruf harus tetap dibuatkan PM1 dari Kelurahan (Jangan lupa ya harus ada tanda tangan lurahnya, karena pernah kejadian Gue bikin surat PM1 eh Pak Lurahnya enggak tanda tangan amsyong, balik lagi deh). Begitupun dengan tempat dan tanggal lahir yang berbeda harus dibuatkan PM1.

3. Kemarin kejadian, kalau orang "zaman dulu" kan jarang ya yang punya akta lahir, maka dokumen digantikan dengan buku nikah. Nah, entah bagaimana Ibu Gue ini, di buku nikahnya tidak tercantum tanggal lahir. Kamu tahu apa yagn harus dilakukan? Balik ke KUA saat mereka menikah dan minta surat keterangan bahwa yang tersebut itu lahir tanggal sekian-sekian.

Setelah dokumennya sudah lengkap. Yuk langsung bikin paspor ke kantor Imigrasi.

PEMBUATAN PASPOR ONLINE

A. PENDAFTARAN ONLINE
1. Kunjungi laman https://ipass.imigrasi.go.id:9443/xpnet/faces/xpnet-main.xhtml
2. Klik Pra Permohonan Personal
3. Silakan mengisi kolom-kolom yang harus diisi. Silakan pilih pembuatan paspor sesuai kebutuhan, bikin baru untuk paspor biasa atau TKI, paspor penggantian karena masa berlaku habis atau laman penuh, dan lainnya. Jangan sampai salah ya. Jangan sampai Kamu sudah punya paspor tapi bilangnya belum pernah karena akan ditolak oleh sistem di akhir pembuatan dan uang yang telah dibayarkan akan hangus. Mengenai kantor Imigrasi sih kayaknya bebas ya di mana saja, tapi nanti akan ditanyakan "Kenapa tinggal di Jakarta Timur bikinnya kok di Jakarta Utara?" Ini akan cukup memakan waktu karena diserahkan ke loket tersendiri
4. Kemudian isi semua data-data sesuai dengan fakta dan dokumen yang ada
5. Kolom yang diberi petik merah itu wajib diisi
6. Setelah informasi diisi dengan baik dan benar, maka Kita akan dikirmkan email yang terdapat lampiran untuk melakukan pembayaran melalui BNI. Biayanya Rp 355.000,-
7. Setelah selesai melakukan pembayaran, jangan lupa ya struck pembayarannya disimpan. Setelah itu kembali ke email yang dikirimkan, klik link untuk melanjutkan proses pra permohonan personal. Link tersebut akan membawa Kita website ipass.imigrasi.go.id tadi untuk memilih jadwal kedatangan ke Imigrasi
8. Dipikirkan baik-baik tanggal kedatangan Kita, dipastikan di tanggal tersebut Kita akan benar-benar datang. Kita masih ada waktu satu minggu sih untuk bisa datang, jika lebih dari itu maka akan hangus dan harus ulang dari awal.
9. Setelah memilih tanggal, pihak Imigrasi akan mengirimkan form kedatangan ke email Kita. Jangan lupa dicetak ya.

B. KEDATANGAN KE KANTOR IMIGRASI
1. Persiapkan 3 dokumen yang telah Gue sebutkan sebelumnya, KTP, KK, AKTA LAHIR/IJAZAH/BUKU NIKAH semua itu difotokopi di kertas A4. Ingat ya A4, KTP jangan dipotong, jadi biarkan ada di dalam A4. Selain 3 dokumen itu, jangan lupa dibawa bukti pembayaran dan form kedatangan, difotokopi juga di kertas A4. Jangan lupa pakai pakaian yang rapi ya
2. Meskipun online, Gue sarankan sekali untuk datang pagi. Kalau Gue sih waktu itu dari rumah jam 5 pagi dan sampai sana jam 5.40 WIB itu lumayan sih dapat urutan pertama. Jadi lebih cepat selesainya. Kalau yang manual atau walk in jam 4 kayaknya sudah ada yang datang deh kayakanya
3. Petugas Imigrasi akan memberikan surat Pernyatan dan satu form untuk data diri Kita. Siapkan materai untuk surat pernyataan. Jangan lupa bawa pulpen ya untuk mengisi form tersebut
4. Jam 8 semua proses dimulai, Kamu akan diminta untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan kemudian akan difoto untuk antrian
5. Di dalam Imigrasi (soalnya yang tadi itu masih di depan gerbang), Kamu akan diminta untuk menunjukkan dokumen-dokumen itu lagi. Ikuti saja proses yang ada dengan natural, selama dokumennya tidak bermasalah pasti lancar kok
6. Setelah itu, wawancara dan foto. Kalau ditanya mau ke mana, jawab aja sesuai dengan realita
7. Tunggu 3 hari, maka paspormu akan jadi

C. PENGAMBILAN PASPOR
1. Dokumen yang harus dibawa adalah bukti pembayaran BNI dan form kedatangan (sebenarnya hanya perlu nomornya saja sih)
2. Pengambilan paspor dibuka jam 10 pagi
3. Paspor boleh diwakili, kalau masih dalam satu KK cukup membawa KK. Kalau tidak satu KK, harus membuat surat kuasa.


Perbedaan pembuatan paspor online dan walk in adalah kalau online adalah bayar terlebih dahulu baru bayar, kalau walk in proses dulu baru bayar.


SEMOGA BERMANFAAT YA! Kalau ada yang mau ditanyakan lebih lanjut, silakan email ke lydia.fahmawati@gmail.com

Monday, March 7, 2016

Membuat STNK Baru karena Hilang

Sabtu, 5 Maret 2016 di SAMSAT Jakarta Timur (Kebon Nanas)


08.00 WIB

1. Loket CEK FISIK
Jadi, sebelum parkir motor, cek fisik terlebih dahulu. Antrian sudah mulai panjang pagi itu. Disarankan jangan pilih baris paling kanan, Lama banget jalannya. Antri di yang paling kiri aja, atau kalau mau aman antri di barisan tengah.

Tidak ada dokumen yang perlu disiapkan di loket ini. Cukup uang Rp 10.000,- (akan diminta)

2. Loket 1/2/3
Kemudian ke Loket (1/2/3) untuk legalisasi formulir hasil cek fisik tadi (di sebelah Loket CEK FISIK).

Dokumen yang diserahkan berupa:
1. BPKB asli
2. KTP asli dan fotokopi atas nama yang tertera di BPKB
3. Surat kehilangan dari kepolisian (boleh asli boleh yang dilegalisasi saja)
4. Formulir dari cek fisik
5. Uang Rp 30.000,-

Tunggu di kursi yang telah disediakan, nama akan dipanggil ke Loket 5.

3. Loket 2 Lantai 2
Ambil formulir kemudian isi di meja yang telah disediakan biasanya ada panduan pengisian

4. Gedung Arsip STNK (Warna hijau)
Menyerahkan formulir untuk dilegalisasi

5. Loket Salinan Pajak (Lantai 1 pojok kiri (dekat tangga) dari pintu masuk Gedung Utama)
Menyerahkan berkas-berkas yang ada untuk dibuatkan salinan pajak

6. Loket 6 Lantai 2
Menyerahkan berkas yang ada kemudian diminta uang Rp 5.000,-

7. Loket 7 Lantai 2
Menyerahkan berkas yang ada kemudian diminta uang Rp 10.000,-

8. Loket 8 Lantai 2
Menyerahkan berkas yang ada kemudian diminta uang Rp 20.000,-

9. Loket 1 Lantai 2
Menyerahkan berkas yang ada kemudian menunggu untuk dipanggil. Akan dipanggil di Loket 1 sebelah kiri kemudian diminta uang Rp 50.000,- dan diberikan BPKB yang sudah distraples bersamaan dengan kertas selembar sebagai tanda bukti untuk mengambil STNK pada hari Senin, 7 Maret 2016 pukul 13.00 WIB

10. Loket 1 Lantai 2
Senin, 7 Maret 2016 pukul 13.00 WIB sudah sampai di tempat yang sama. Menyerahkan BPKB yang sudah distraples bersamaan dengan kertas selembar sebagai tanda bukti untuk mengambil STNK. Menunggu dipanggil di Loket 2

11. Loket 2 Lantai 2
Dipanggil kemudian diberikan BPKB dan surat pajak

12. Loket 3 Lantai 2
Karena pajak akan habis pada bulan April, maka membayar pajak Rp 200.000,- kemudian menunggu dipanggil di Loket 4

13. Loket 4 Lantai 2
Setelah menunggu 15 menit, STNK sudah jadi akan tetapi ada tulisan "COPY STNK HILANG"

10.30 WIB SELESAI! Semoga bermanfaat!