Monday, March 7, 2016

Membuat STNK Baru karena Hilang

Sabtu, 5 Maret 2016 di SAMSAT Jakarta Timur (Kebon Nanas)


08.00 WIB

1. Loket CEK FISIK
Jadi, sebelum parkir motor, cek fisik terlebih dahulu. Antrian sudah mulai panjang pagi itu. Disarankan jangan pilih baris paling kanan, Lama banget jalannya. Antri di yang paling kiri aja, atau kalau mau aman antri di barisan tengah.

Tidak ada dokumen yang perlu disiapkan di loket ini. Cukup uang Rp 10.000,- (akan diminta)

2. Loket 1/2/3
Kemudian ke Loket (1/2/3) untuk legalisasi formulir hasil cek fisik tadi (di sebelah Loket CEK FISIK).

Dokumen yang diserahkan berupa:
1. BPKB asli
2. KTP asli dan fotokopi atas nama yang tertera di BPKB
3. Surat kehilangan dari kepolisian (boleh asli boleh yang dilegalisasi saja)
4. Formulir dari cek fisik
5. Uang Rp 30.000,-

Tunggu di kursi yang telah disediakan, nama akan dipanggil ke Loket 5.

3. Loket 2 Lantai 2
Ambil formulir kemudian isi di meja yang telah disediakan biasanya ada panduan pengisian

4. Gedung Arsip STNK (Warna hijau)
Menyerahkan formulir untuk dilegalisasi

5. Loket Salinan Pajak (Lantai 1 pojok kiri (dekat tangga) dari pintu masuk Gedung Utama)
Menyerahkan berkas-berkas yang ada untuk dibuatkan salinan pajak

6. Loket 6 Lantai 2
Menyerahkan berkas yang ada kemudian diminta uang Rp 5.000,-

7. Loket 7 Lantai 2
Menyerahkan berkas yang ada kemudian diminta uang Rp 10.000,-

8. Loket 8 Lantai 2
Menyerahkan berkas yang ada kemudian diminta uang Rp 20.000,-

9. Loket 1 Lantai 2
Menyerahkan berkas yang ada kemudian menunggu untuk dipanggil. Akan dipanggil di Loket 1 sebelah kiri kemudian diminta uang Rp 50.000,- dan diberikan BPKB yang sudah distraples bersamaan dengan kertas selembar sebagai tanda bukti untuk mengambil STNK pada hari Senin, 7 Maret 2016 pukul 13.00 WIB

10. Loket 1 Lantai 2
Senin, 7 Maret 2016 pukul 13.00 WIB sudah sampai di tempat yang sama. Menyerahkan BPKB yang sudah distraples bersamaan dengan kertas selembar sebagai tanda bukti untuk mengambil STNK. Menunggu dipanggil di Loket 2

11. Loket 2 Lantai 2
Dipanggil kemudian diberikan BPKB dan surat pajak

12. Loket 3 Lantai 2
Karena pajak akan habis pada bulan April, maka membayar pajak Rp 200.000,- kemudian menunggu dipanggil di Loket 4

13. Loket 4 Lantai 2
Setelah menunggu 15 menit, STNK sudah jadi akan tetapi ada tulisan "COPY STNK HILANG"

10.30 WIB SELESAI! Semoga bermanfaat!