Saturday, September 6, 2014

SIM C



Akhirnyaaaaaaaaaaa. Finally.


Lega sekali rasanya sudah memiliki Surat Izin Mengemudi kendaraan bermotor ini. Naik motor sudah satu tahun setengah tapi baru kali ini berkesempatan membuat SIM C. Berawal dari kena tilang saat gue melawan arah di bawah fly over. Biasanya gue masuk pagi kerjanya, tapi kebetulan setelah tiga bulan, shift siang lagi. Lupa kalau siang banyak polisi. Memang rezekinya mungkin.

"Saya enggak punya SIM, Pak"
"APA?! Enggak punya?"
"Iya, Pak belum punya SIM"
"Belum punya SIM?"
"Iya, belum punya"
"Kamu saya kenakan satu pasal saja ya karena melawan arus lalu lintas"

Tidak usahlah ya kita membahas proses pengambilan STNK gue. Yang jelas gue tidak membayar polisi itu, gue diberikan surat tilang warna merah. Ternyata kena tilang itu menggangu aktifitas juga ya. Sudah ribet kerja, harus dipusingkan mengambil STNK. Bukan gue sih yang ngambil STNK-nya. Thanks a lot for my boyfie atas ketulusan hatinya dua kali bolak balik ke KOMDAK. I love you so much. Hehehe

Kemudian beberapa hari setelah ditilang, temen kantor yang bernama Kak Dwi mengajak gue untuk "Lyd, besok mau ikut bikin SIM enggak". Tanpa berpikir panjang, akhirnya bikin SIM pun dimulai.

Naik patas AC02 dari Uki menuju Daan Mogot, setelah 45 menit menunggu, akhirnya bisnya datang dan ternyata perjalanan Uki - Daan Mogot hanya 45 menit lhoooo.

Kami bertiga, gue, Kak Dwi dan Kak Vani menjalani semua proses pembuatan dari ujian teori, ujian praktik, dan foto. Prosesnya kelihatannya dikit ya, tapi yang lama itu menunggu giliran alias antri. Kalau mau bikin SIM harus bawa minum dan makanan sendiri dari rumah karena di sana mahal sekali.
Nasi goreng Rp 22.000,-
Air mineral Rp 5.000,-
Pop Mie Rp 8.000

Dari jam 9 pagi sampai dengan 3 sore, akhirnya SIM C ditangan. Alhamdulillah.. Sekarang tenang deh berkendara, enggak mau deh melanggar lalu lintas lag, enggak mau berurusan sama Polisi lagi, galak-galak cuy. Celem. Atut.